REJOMULYO.DESA.ID Dalam rangka pemantapan penerapan aplikasi Srigati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi mengundang administrator Desa Sekabupaten Ngawi termasuk Desa Rejomulyo, Kec. Karangjati, Kab. Ngawi.
Pemberian materi untuk Kecamatan Karangjati mendapat jadwal pada hari Rabu, 23 November 2022 pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Materi meliputi Akses Login hingga upload data kependudukan masing-masing desa.
"Pemantapan aplikasi Srigati kali ini merupakan yang terakhir untuk Tahun 2022. Jadi manfaatkan waktu untuk bertanya jika masih ada yang belum dipahami," terang Joko Susilo dari DPMD Kabupaten Ngawi
Kegiatan Evaluasi Seperti ini sangat membantu bagi administrator yang masih belum mengerti.